JMNpost.com | Aceh Utara, - Polres Aceh Utara melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Paya Bakong yang dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., Rabu (16/7/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Tri Brata Mapolres Aceh Utara dengan suasana yang disebut penuh khidmat.
Sertijab ini menindaklanjuti Keputusan Kapolda Aceh Nomor: Kep/247/VII/2025 tertanggal 9 Juli 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Aceh. Dalam upacara tersebut, Ipda Irvan, S.H., yang sebelumnya Wakapolsek Tanah Jambo Aye, resmi diangkat sebagai Kapolsek Paya Bakong menggantikan Ipda Marzuki, S.H. Selanjutnya, Ipda Marzuki dimutasi menjadi Perwira Pertama (Pama) di Polres Aceh Utara.
Kapolres AKBP Trie Aprianto dalam amanatnya menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan loyalitasnya selama bertugas.
“Terima kasih atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasi terbaik selama menjalankan tugas di Polres Aceh Utara. Semoga semakin sukses dan terus mengembangkan profesionalitas kerja di tempat tugas yang baru,” ujarnya.
Kepada pejabat yang baru, Kapolres mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.
“Saya berharap kepercayaan yang telah diberikan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Jabatan adalah amanah dan perintah, maka laksanakanlah dengan tanggung jawab serta hindari segala bentuk penyimpangan sekecil apapun,” tegasnya.
Sertijab ini ditutup dengan ucapan selamat dan doa untuk pejabat lama maupun baru agar sukses dalam pengabdian di tempat tugas masing-masing.
Arif Firdaus
Post a Comment