JMNpost.com | Aceh Utara, - Geuchik Gampong Rayeuk Pange, Kecamatan Pirak Timu, Abdul As’Ari, kembali jadi sorotan publik. Pernyataannya yang mengklaim Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa tahun 2024 telah disampaikan kepada masyarakat, kini dituding sebagai kebohongan terbuka.
Sejumlah warga menyebut klaim tersebut tidak hanya menyesatkan, tapi juga mempermalukan logika publik. Mereka menyebut sang Geuchik tengah memainkan narasi “seolah bersih” padahal tak ada bukti sahih bahwa LPJ 2024 benar-benar disusun, apalagi disampaikan secara resmi kepada warga.
"Geuchik bilang LPJ sudah disampaikan. Tapi Ketua Tuha Peut yang sekarang bilang tidak pernah ada. Bahkan setelah dicek ke DPMG Aceh Utara, tidak ditemukan LPJ tahun 2024 atas nama Gampong Rayeuk Pange. Ini jelas pembodohan publik," ujar salah satu warga kepada JMNpost.com, Kamis (20/6), dengan syarat anonim.
Warga itu menyebut, dalih Geuchik Abdul As’Ari soal rapat internal dengan perangkat gampong bukanlah bentuk pertanggungjawaban publik yang sah. Ia menilai upaya itu hanya kamuflase untuk menutupi dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa.
“Kalau memang merasa benar, tunjukkan LPJ itu. Jangan cuma main kata-kata dan bawa nama rapat. LPJ itu harus bisa diuji, bisa dibaca publik, dan diaudit. Bukan hanya cerita meja makan antara aparat sendiri,” tambahnya.
Lebih jauh, warga juga mengecam sikap Geuchik yang justru balik menuduh masyarakat sebagai pencemar nama baik karena menggelar aksi protes.
"Kami ini rakyat, bukan perampok anggaran. Kenapa ketika kami tanya soal uang negara yang dikelola oleh desa, kami dituduh menghina? Ini bukan dana pribadi Geuchik. Ini uang negara, uang rakyat," ketus sumber tersebut.
Abdul As’Ari sebelumnya menyatakan kepada media bahwa LPJ 2023 telah disampaikan, sementara untuk LPJ 2024 disebut telah dimediasi dan dijelaskan kepada perangkat dan Tuha Peut.
“Saya heran kenapa masih ada yang protes, apalagi dari Tuha Peut yang baru menjabat. Padahal LPJ 2023 dan 2024 sudah diterima masyarakat,” katanya yakin.
Namun pernyataan itu segera dimentahkan oleh fakta lapangan. Ketua Tuha Peut saat ini, menurut warga, justru menyatakan tidak tahu-menahu soal LPJ 2024. Bahkan saat dikonfirmasi ke DPMG Aceh Utara, tak ada catatan LPJ tersebut masuk dalam sistem.
“Kalau memang LPJ itu ada, tunjukkan surat serah terimanya. Tunjukkan nomor surat. Kalau tidak, itu berarti bohong. Ini bukan zaman feodal. Rakyat sekarang tahu cara cek informasi. Jangan kira bisa sembunyi di balik jabatan,” ujar warga lainnya yang ikut aksi damai.
Post a Comment