Kebakaran di Idi Rayeuk Diwarnai Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Sebelumnya

JMNpost.com | Idi Rayeuk Kebakaran sebuah rumah di Dusun Blang Mee, Desa Seuneubok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, pada Sabtu malam, 7 Juni 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, menyisakan sejumlah kejanggalan. Pemilik rumah, seorang perempuan berinisial belum disebutkan, dilaporkan tidak langsung pulang ke lokasi meski sudah dihubungi warga.

Peristiwa itu menjadi sorotan warga karena hingga api membesar dan petugas tiba, pemilik rumah tak kunjung muncul. Bahkan, menurut MZ, abang angkat pemilik rumah, keberadaannya tidak diketahui meski sudah dihubungi beberapa kali. “Katanya sudah dikabari, tapi dia tidak pulang, entah di mana,” kata MZ saat api masih menyala.

Baru sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, pemilik rumah datang ke lokasi diduga bersama tiga orang pria. Menurut HF, ibu angkatnya, perempuan itu tidak menunjukkan rasa sedih, bahkan terlihat tertawa bersama teman-temannya. "Dia datang tengah malam, tapi bukannya sedih, malah tertawa-tawa dengan teman laki-lakinya," ujar HF, Minggu pagi.

HF dan MZ sebelumnya telah melaporkan anak angkatnya itu ke Polsek Idi Rayeuk atas dugaan penganiayaan terhadap HF. Dalam laporan itu disebutkan bahwa perempuan tersebut pernah mengancam akan membakar rumah dan membawa sebilah parang dalam kondisi emosi. Beberapa saksi termasuk pembantu rumah tangga berinisial FT dan tetangga juga mendengar ancaman itu.

Ketika tim INAFIS dari Polres Aceh Timur tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 09.00 WIB keesokan harinya untuk melakukan penyelidikan, pemilik rumah kembali tidak berada di tempat. Ia diduga hanya hadir secara virtual lewat video call melalui pembantunya, FT. “Saya enggak tahu dia di mana, semalam dia ke rumah saya, sempat cekcok juga dengan suaminya,” kata FT kepada polisi.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga dan aparat desa, rumah tersebut selama ini kerap menjadi sorotan. Diketahui sering didatangi laki-laki tak dikenal hingga larut malam, yang menimbulkan keresahan warga. Bahkan, beberapa waktu lalu sempat terjadi penangkapan oleh aparat yang diduga terkait narkoba, namun mereka kemudian dilepaskan karena tidak ditemukan barang bukti.

Pada 20 Mei 2025, aparat desa telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik rumah agar segera meninggalkan lokasi dalam waktu 10 hari atas permintaan keluarga angkatnya. Namun beberapa hari kemudian, rumah itu terbakar.

Pasca kebakaran, pemilik rumah masih terlihat beraktivitas di sekitar desa bersama suaminya. Beberapa warga menyebutkan pernah terjadi percekcokan dengan aparat desa dan bahkan pernikahan mereka dikabarkan tidak diakui secara resmi oleh pihak gampong.

Hingga kini, pihak kepolisian dari Polres Aceh Timur masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut, apakah murni insiden atau ada unsur kesengajaan. Sementara itu, Polsek Idi Rayeuk juga sedang menangani laporan dugaan penganiayaan dan pengancaman oleh pemilik rumah terhadap ibu dan abang angkatnya.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ini kebakaran biasa atau ada unsur kesengajaan,” kata seorang petugas di lokasi.


(Ronny) 

Post a Comment

Previous Post Next Post