Dukung Aktivis, BPAN Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi BUMD

Rusli Ys, Kabid Peneliti Aset Negara
JMNpost.com | Aceh Timur, - Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pelaporan dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aceh Timur yang sedang digagas oleh aktivis lokal.

Kepala Bidang Peneliti Aset Negara BPAN, Rusli Ys, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi inisiatif masyarakat dalam mengawasi pengelolaan aset negara, khususnya yang menyangkut perkebunan sawit milik daerah yang dikelola oleh PT Beurata Maju dan rekanan kerja sama operasional (KSO) sejak 2014.

“Kami mendukung penuh langkah yang dilakukan masyarakat Aceh Timur, khususnya saudara Jaka. Penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada periode tertentu. Kalau akar masalahnya sejak 2014, maka penyelidikan juga harus dimulai dari sana,” tegas Rusli, Senin (9/6/2025).

Menurutnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur wajib merespons dengan serius dan transparan.

“Permintaan masyarakat ini sah dan berdasar. Kejari jangan tebang pilih. Kaji semua data dari awal KSO terbentuk, agar tidak ada celah permainan hukum,” tambahnya.

Pernyataan itu disampaikan menyusul upaya hukum yang sedang dipersiapkan oleh Zakaria alias Jaka, seorang aktivis dari Aceh Timur, yang berencana melaporkan dua pihak utama yang diduga bertanggung jawab atas kerugian daerah bernilai miliaran rupiah.

Dalam keterangannya kepada JMNpost.com pada 30 Mei 2025 di Kota Idi, Jaka menyebut bahwa laporan akan dilayangkan ke Kejari Aceh Timur, dengan menyasar mantan Direktur PT Beurata Maju periode 2014–2022 serta Direktur CV Dirajawalina, selaku mitra KSO selama periode tersebut.

“Saya sudah menggandeng salah satu Lembaga Bantuan Hukum untuk mempersiapkan laporan resmi. Ini bukan soal dua tahun terakhir saja. Justru akar persoalan sudah tertanam sejak awal KSO dibentuk. Harus dibongkar total,” ujar Jaka.

Ia menyebutkan bahwa dua orang saksi telah menyatakan kesediaan untuk memberikan keterangan guna memperkuat laporan. “Kami sedang merampungkan dokumen dan data tambahan agar laporan ini sah secara hukum dan tidak bisa disepelekan,” katanya.

Lebih lanjut, Jaka menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap BUMD, yang seharusnya menjadi sumber pendapatan, namun justru berubah menjadi beban keuangan akibat pengelolaan yang tidak transparan.

“BUMD jangan jadi sapi perah segelintir elite. Kami ingin Kejari objektif, jangan hanya menyasar sosok terakhir, tapi selidiki siapa yang mengatur dari awal,” ujarnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post