JMNpost.com | Banda Aceh, - Sebanyak 5.129 pelaku usaha mikro di Aceh dinyatakan lolos seleksi program bantuan usaha berbasis individu tahun 2025 dari Baitul Mal Aceh. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp3.000.000.
Informasi ini dikutip dari krusial.com, yang melaporkan bahwa program ini bertujuan memberikan stimulus keuangan bagi pelaku usaha mikro agar dapat mengembangkan usahanya secara berkelanjutan. Bantuan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima tanpa potongan apa pun.
Program ini menggunakan dana infak dengan total pagu anggaran mencapai Rp20 miliar. Masyarakat yang ingin mengecek daftar penerima bantuan dapat mengakses tautan resmi di: https://s.id/pengumuman_individu2025.
Baitul Mal Aceh menjelaskan bahwa kriteria penerima bantuan meliputi:
Status Ekonomi: Termasuk kategori miskin, dengan pendapatan per bulan maksimal Rp859.837 per orang.
Keluarga: Hanya satu orang per Kartu Keluarga (KK) yang bisa menerima bantuan, dengan prioritas bagi mereka yang telah berkeluarga dan memiliki tanggungan.
Usia: Berusia antara 20–60 tahun, dan memiliki usaha sebagai sumber utama penghasilan keluarga.
Usaha: Berdomisili dan menjalankan usaha di Aceh, memiliki usaha yang telah berjalan, dengan total aset usaha di bawah Rp50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan).
Bantuan ini diharapkan mampu memperkuat daya tahan ekonomi keluarga miskin dan mengurangi angka kemiskinan melalui pendekatan pemberdayaan ekonomi umat berbasis usaha kecil.
Post a Comment