JMNpost.com | Aceh Timur, - Aktivis lingkungan Zakaria Alias Jaka menuding aktivitas galian C ilegal sebagai penyebab utama bencana longsor yang meluluhlantakkan dua rumah warga di Dusun Krueng Arakudo, Desa Seuneubok Saboh, Kecamatan Pante Bidari, Senin malam (9/6).
Menurut Jaka, longsor itu bukan sekadar musibah alam, melainkan akumulasi dari praktik penggalian liar yang dibiarkan terjadi selama bertahun-tahun. “Ini bukan tanah yang tiba-tiba gerak sendiri. Ini akibat kerakusan yang disokong pembiaran,” tegasnya.
Ia menyebut, dasar sungai di wilayah Pante Bidari terus-menerus dikorek tanpa izin resmi. Pasir disedot, tebing dirusak, dan ekosistem dihancurkan. “Tebing itu bukan runtuh sendiri. Itu ditarik oleh keserakahan,” ujarnya. “Sudah lama ini jadi rahasia umum, tapi semua tutup mata. Sekarang warga yang jadi korban.”
Zakaria juga menuding aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah abai terhadap aktivitas ilegal tersebut. “Puluhan tahun digali tanpa izin, itu bukan kelalaian—itu pembiaran aktif. Ada benang coklat yang rakyat lihat makin terang. Siapa yang bermain, siapa yang diam, semua sedang ditandai,” katanya.
Ia mendesak kepolisian dan kejaksaan untuk turun tangan mengusut tuntas galian-galian liar di wilayah Aceh Timur, terutama yang berada di sekitar DAS (Daerah Aliran Sungai) yang rawan longsor. “Kalau setelah rumah warga hancur pun masih tak ada tindakan, lebih baik bubarkan saja fungsi pengawasan,” sindirnya.
Menurut Jaka, jika akar persoalan tidak dibongkar, maka bantuan-bantuan darurat yang dikirimkan ke lokasi bencana hanyalah kosmetik politik.
“Apa gunanya bantuan mie instan kalau penyebabnya dibiarkan? Hari ini Aminah dan Abdullah jadi korban. Besok siapa lagi?,” Tutupnya
Post a Comment