Pos Lantas baru ini berlokasi strategis, tepatnya di depan Kantor Bupati Aceh Utara, di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Desa Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon. Fasilitas baru ini akan menggantikan pos lama yang telah digunakan selama puluhan tahun, sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik di sektor lalu lintas.
“Ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Polri dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam mendukung kelancaran tugas kepolisian, khususnya satuan lalu lintas. Dana yang digunakan sepenuhnya berasal dari APBK, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah terhadap keselamatan dan ketertiban masyarakat di jalan raya,” ujar AKBP Nanang dalam sambutannya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang, Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Ketua MPU, Kepala Dinas Perhubungan, pimpinan Jasa Raharja, serta sejumlah personel Satlantas Polres Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara juga menjelaskan bahwa pemindahan lokasi Pos Lantas ke area yang lebih representatif mempertimbangkan aspek teknis lalu lintas, kepadatan kendaraan, serta efektivitas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui kelancaran transportasi.
Prosesi peletakan batu pertama ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama, dengan kegiatan berlangsung tertib dan kondusif hingga pukul 10.50 WIB.
Post a Comment