Aksi tersebut menjadi bentuk protes atas belum dibayarkannya honor bulan Januari 2025. Dalam surat pemberitahuan aksi yang dilayangkan kepada Kapolres Aceh Timur tertanggal 2 Mei 2025, disebutkan bahwa keterlambatan pembayaran honor ini telah menimbulkan keresahan serta ketidakpastian di kalangan anggota PPS dan sekretariatnya.
Berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mempercepat proses pencairan honor. Ia juga menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib dan damai.
Dalam audiensi tersebut, terungkap tiga poin:
- Honor tetap akan dibayarkan, karena pengajuan tambahan anggaran telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Aceh.
- Pihak KIP Aceh Timur belum dapat memastikan waktu pencairan, karena masih menunggu proses transfer dana ke rekening Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
- Wakil Bupati menegaskan komitmen untuk terus mengupayakan agar anggaran honor PPS dapat dicairkan pada tahun 2025 ini.
Ketua Forum PPS, Sultan Hayatullah, menekankan pentingnya kejelasan waktu pencairan, bukan sekadar janji.
“Kami memerlukan jawaban yang pasti, bukan sekadar harapan. Kami sudah menjalankan tugas kami dengan penuh tanggung jawab, maka hak kami pun harus dipenuhi dengan jelas,” tegasnya.
Post a Comment