Kejagung Periksa 18 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

JMN


JMNpost.com | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero) dengan memeriksa 18 saksi pada Rabu, 14 Mei 2025. Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk mengumpulkan bukti tambahan.

Salah satu saksi yang menjalani pemeriksaan adalah ABP, yang diketahui menjabat sebagai Manager PT Pertamina Patra Niaga (PPN) periode 2022. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menguatkan pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang menyangkut dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, serta melibatkan Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023.

“Sebanyak 18 saksi telah dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), termasuk Sub Holding dan KKKS, dengan tersangka utama berinisial YF dan sejumlah pihak terkait lainnya,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Berikut adalah daftar inisial saksi yang diperiksa oleh tim penyidik Jampidsus:

  1. ABP – Manager PT Pertamina Patra Niaga (PPN) periode 2022.
  2. MP – BP Berau Ltd.
  3. AW – Direktur PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN).
  4. AT – Karyawan PT JMN (Bidang Operasi/Tender).
  5. MR – Direktur PT Pertamina International Shipping (PIS).
  6. AS – Tonnage Management PT PIS.
  7. AAHP – Price and Forecasting, Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina.
  8. TB – Manager Key Account Customer PT PIS.
  9. FA – Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM.
  10. OH – Direktur PT Triputra Energi Megatara (TEM).
  11. YP – Manager Commercial PT Pertamina (2018–2019).
  12. LSH – Manager Product Trading PT Pertamina (2016–2020).
  13. AP – Manager Key Account (2018–2021), Direktur PT PIS.
  14. ID – Manager Trading Analysis & Development PT Pertamina Patra Niaga (2021–2024).
  15. NAL – VP Controller PT PPN.
  16. HW – SVP Integrated Supply Chain PT Pertamina.
  17. AS – Direktur Keuangan PT PPN.
  18. MN – Exxon Mobil Cepu Limited.

Penyidikan kasus ini turut melibatkan sejumlah mantan pejabat tinggi Pertamina, termasuk Nicke Widyawati, mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), dan Karen Agustiawan, mantan Direktur Utama Pertamina periode 2009–2014, yang keduanya telah dipanggil sebagai saksi.

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, terdiri dari tiga pihak swasta dan enam pejabat Pertamina. Para tersangka antara lain Riva Siahaan (Direktur Utama Pertamina Patra Niaga), Sani Dinar Saifuddin (Direktur KPI), Yoki Firnandi (Direktur PT PIS), Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat PT PPN), Edward Corne (VP Trading Operation PT PPN), dan Agus Purwono (VP Feedstock Management PT KPI).

Tiga pihak swasta yang dijadikan tersangka adalah Muhammad Kerry Adrianto Riza (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa), Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim), serta Gading Ramadhan Joede (Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak).

Kejagung menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan, dan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.


Editor: Redaksi JMNpost.com
Tanggal: 14 Mei 2025

 

Post a Comment

Previous Post Next Post