Pejabat Ajak Wartawati ke Hotel, Laporan LY Bikin Geger Pemprov


JMNpost.com | JAKARTA – Seorang wartawati berinisial LY diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pejabat Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berinisial SK, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan. Dugaan itu telah dilaporkan ke Polres Kota Sorong.

Kasus ini menambah deretan panjang pelecehan terhadap jurnalis perempuan di Indonesia. Berdasarkan riset sebuah media nasional, 86 persen wartawati mengaku pernah mengalami pelecehan saat menjalankan tugas jurnalistik, terutama oleh narasumber laki-laki. Salah satu pemicunya adalah ketimpangan relasi antara narasumber dan jurnalis yang kerap dimanfaatkan secara tidak bermoral oleh pihak berkuasa.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, mengecam keras tindakan SK yang dinilai tidak hanya mencoreng profesi ASN, tetapi juga mencederai martabat institusi pemerintahan.

“ASN itu diseleksi secara ketat, termasuk dari sisi moralitas. Tapi perilaku SK jelas mempermalukan institusi. Sebagai pejabat publik, ia seharusnya jadi panutan, bukan predator,” ujar Wilson kepada JMNpost.com, Jumat, 30 Mei 2025.

Menurut pengakuan LY kepada Wilson, SK beberapa kali mengajaknya ke hotel dengan maksud asusila. LY, seorang muslimah berhijab, menolak ajakan tersebut dan memutuskan melaporkannya ke polisi.

“Saya minta Kapolres Sorong serius menindaklanjuti laporan ini. Jangan biarkan predator berseragam ASN berkeliaran tanpa sanksi,” tegas Wilson, yang dikenal sebagai pembela jurnalis di berbagai daerah.

Wilson juga mendesak Gubernur Papua Barat Daya untuk segera mengevaluasi pejabat yang bersangkutan. “Kalau terbukti, copot. Rakyat tidak wajib membiayai pejabat yang moralnya busuk. Kami tidak ikhlas uang negara dipakai membayar gaji pelaku pelecehan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, SK belum memberikan keterangan kepada media. Pihak kepolisian dan pemerintah daerah juga belum merespons permintaan konfirmasi yang dilayangkan redaksi.

Kasus ini menjadi pengingat serius bahwa perlindungan terhadap jurnalis perempuan harus menjadi agenda penting, baik bagi negara maupun komunitas pers.

(APL/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post