Jaksa Dibacok di Kebun Sawit, Komjak Curigai Terkait Kasus Senpi Ilegal

gambar: ceposonline.com

JMNpost.com | Sumatra Utara, — Dunia hukum kembali tercoreng. Seorang jaksa fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga, menjadi korban pembacokan brutal saat berada di kebun sawit di Serdang Bedagai, Sumatra Utara. Aksi sadis ini terjadi pada Sabtu (24/5) siang dan diduga terkait dengan kasus kepemilikan senjata api ilegal yang tengah ditangani kejaksaan.

“Diduga OTK tersebut dibayar dan disuruh untuk membunuh Jaksa Kabupaten Deli Serdang,” tegas Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia, Pujiyono Suwadi, dalam keterangannya kepada media, Minggu (25/5).

Insiden terjadi sekitar pukul 13.15 WIB. Jhon dan seorang staf tata usaha Kejari Deli Serdang, Acensio Silvanov Hutabarat, menjadi korban kebrutalan dua orang tak dikenal (OTK) yang datang menggunakan sepeda motor. Modusnya: pelaku membawa tas pancing yang ternyata berisi parang.

“Korban dibacok secara tiba-tiba. Ini bukan sekadar kekerasan, ini adalah pesan intimidatif yang diarahkan langsung ke jantung sistem peradilan,” ujar Pujiyono.

Kedua korban ditemukan bersimbah darah oleh sopir pengangkut sawit yang datang belakangan. Mereka dilarikan ke RSUD Lubuk Pakam dalam kondisi luka berat.

Komjak mencium adanya kaitan antara pembacokan ini dengan perkara terdakwa Eddy Suranta, yang sempat divonis bebas oleh PN Lubuk Pakam meski dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa. Mahkamah Agung mengoreksi putusan tersebut lewat kasasi dan menjatuhkan vonis 1 tahun penjara. Namun, Eddy tak kunjung dieksekusi dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Logika publik pun terusik: mengapa seseorang yang divonis hanya satu tahun malah harus “diamankan” dengan pembacokan terhadap jaksa? Apakah ada agenda yang lebih dalam dari sekadar eksekusi perkara senjata ilegal?

“Ini bukan hanya serangan terhadap pribadi jaksa, tapi terhadap institusi hukum dan keadilan. Negara tidak boleh tunduk pada premanisme yang disponsori,” tandas Pujiyono.

Komjak membentuk tim investigasi khusus dan mendesak kepolisian mengusut tuntas dalang di balik kekerasan ini. Sebab jika negara diam, maka teror akan menjadi bahasa baru yang menggantikan hukum. 

Post a Comment

Previous Post Next Post