Guru ASN dan PPPK Desak Pemkab Aceh Timur Segera Cairkan Tunjangan Sertifikasi

JMN
Guru ASN dan PPPK Minta Pemkab Aceh Timur Segera Realisasikan Tunjangan Sertifikasi

JMNpost.com | Aceh Timur, – Sejumlah guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aceh Timur mempertanyakan alasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur belum mencairkan dana tunjangan sertifikasi Triwulan I tahun anggaran 2025.

Menurut sumber JMNpost.com yang meminta identitasnya dirahasiakan, pemerintah pusat melalui kementerian terkait telah mengeluarkan surat perintah pencairan dana tunjangan sertifikasi guru Triwulan I (periode Januari, Februari, Maret) sejak tanggal 6 Mei 2025. Namun, hingga 28 Mei, tak ada kejelasan kapan pencairan tersebut akan dilakukan oleh Pemkab Aceh Timur.

“Sekarang seharusnya sudah masuk masa pencairan Triwulan II, tapi pencairan Triwulan I saja belum ada kepastian. Apa alasan Pemkab menahan-nahan hak kami?” ujar sumber tersebut dengan nada kecewa.

Para guru, baik yang berstatus ASN maupun PPPK, mendesak agar Pemkab Aceh Timur segera menyalurkan dana yang menjadi hak mereka. Apalagi, hari raya Idul Adha semakin dekat, dan mereka sangat membutuhkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Kami bukan menuntut yang bukan hak kami. Ini adalah tunjangan sah yang sudah disetujui pusat. Mengapa daerah justru lamban?” tambah sumber itu.

Hingga berita ini ditayangkan, JMNpost.com belum berhasil mendapatkan tanggapan resmi dari Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Timur, Adlinsyah, terkait keterlambatan pencairan dana tunjangan ini.


Redaksi

Post a Comment

Previous Post Next Post