JMNpost.com | Jakarta, — Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh secara tegas menolak Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara. Forbes mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membatalkan keputusan tersebut.
Penolakan itu disampaikan dalam rapat daring yang digelar pada Rabu pagi (28/5/2025). Forum yang dihadiri sejumlah anggota legislatif asal Aceh tersebut menyepakati serangkaian langkah strategis untuk merespons keputusan yang dinilai sepihak dan mengabaikan prinsip kedaulatan wilayah Aceh.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat wilayah Aceh diputuskan sepihak tanpa dasar hukum yang jelas dan tanpa melibatkan wakil rakyat. Ini soal harga diri dan batas wilayah yang harus diperjuangkan,” kata H. Sudirman alias Haji Uma, anggota DPD RI yang juga bertindak sebagai juru bicara Forbes dalam rapat tersebut.
Forbes menilai SK Kemendagri tersebut tidak melalui proses yang transparan, tidak melibatkan Forbes sebagai representasi politik Aceh di pusat, serta berpotensi menciptakan ketegangan antarwilayah. Mereka menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil tanpa konsultasi memadai dengan para pemangku kepentingan dari Aceh, meski dampaknya langsung menyentuh masyarakat di empat pulau yang disengketakan.
Dalam rapat tersebut, Forbes memutuskan untuk:
- Melakukan survei lapangan ke empat pulau yang disengketakan.
- Menyelenggarakan pertemuan resmi dengan Gubernur Aceh untuk menyatukan sikap dan langkah hukum.
- Mengupayakan penyelesaian melalui jalur hukum, diplomasi kelembagaan, serta advokasi politik di tingkat nasional.
Sejumlah tokoh dan legislator yang hadir dan menyatakan dukungan antara lain: Nasir Djamil, H. Ruslan Daud, Irmawan, Muslem Aiyub, H.T. Ibrahim, Teuku Zulkarnaini (Ampon Bang), T. Husni, Azhari Cage, Tgk. Ahmada, Darwati Agani, T.A. Khalid, Nazaruddin Dek Gam, Ilham Pangestu, Jamaluddin Idham, Ustadz Ghufran, Irsan Sosiawan, dan Samsul Bahri (Tiong).
Gubernur Aceh sendiri disebut telah enam kali menyurati Kemendagri sejak 2018 terkait status empat pulau tersebut. Namun, dalam pertemuan dan konsultasi yang dilakukan pemerintah pusat, Forbes tidak pernah dilibatkan.
Forbes menyerukan agar seluruh elemen masyarakat Aceh tetap solid dalam menjaga kedaulatan wilayah, serta meminta pemerintah pusat untuk berlaku adil dan terbuka dalam pengambilan keputusan menyangkut batas wilayah provinsi.
Post a Comment