Gegara Ijazah Jokowi, UGM Digugat Rp1.069 Triliun: Drama Tanpa Akhir

JMN

JMNpost.com | Jakarta, - UGM, kampus bergengsi yang selalu dielu-elukan sebagai simbol kecerdasan bangsa, kini terjerat dalam drama hukum yang lebih panas dari matahari terik. Seorang advokat dari Makassar, Komardin, menggugat jajaran rektorat UGM—bukan main-main, nilainya fantastis: Rp 69 triliun untuk kerugian materiil dan Rp 1.000 triliun untuk kerugian imateriil. Sebuah angka yang cukup untuk membuat negara mana pun keringat dingin.

Gugatan ini, yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Sleman, bukanlah persoalan receh. Ini tentang ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Ya, ijazah seorang presiden. Selama ini, polemik ijazah Jokowi seperti api kecil yang terus diembus-embus angin gosip. Ada yang bilang palsu, ada yang bilang asli tapi misterius. Komardin, si penggugat yang memilih untuk menyalakan api besar, ingin satu hal: kejelasan.

"Skripsi palsu, ijazah palsu, sekarang supaya tidak menjadi gaduh di negara ini ya kita buktikan lewat pengadilan," ujar Komardin. Baginya, UGM bertanggung jawab. Sebagai almamater Jokowi, UGM dianggap tidak transparan soal ijazah dan skripsi yang dimaksud. Kenapa harus sembunyi-sembunyi? Kenapa harus ditutupi? Pertanyaan yang sederhana, namun jawabannya berpotensi membuat geger.

Tapi tunggu dulu, Komardin tidak berhenti di situ. Dengan nada dramatis, ia menyalahkan UGM atas kekacauan ekonomi negara. Nilai tukar rupiah anjlok? Itu gara-gara polemik ijazah Jokowi! Sebuah analisis yang lebih cocok masuk skenario sinetron ketimbang ruang pengadilan. Tapi begitulah Komardin, ia percaya setiap kata yang diucapkannya.

Dan bukan hanya rektor yang ia gugat. Empat wakil rektor, dekan, kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, hingga dosen pembimbing skripsi Jokowi, Kasmudjo, ikut terseret. Baginya, semua yang bersentuhan dengan ijazah Jokowi harus bertanggung jawab. Karena ijazah ini bukan sekadar selembar kertas, tapi sebuah simbol kejujuran akademik yang kini dipertaruhkan.

Cahyono, juru bicara Pengadilan Negeri Sleman, mengonfirmasi gugatan ini. "Benar, ada gugatan itu soal itu dan kebetulan saya ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakimnya," katanya singkat. Jargon hukum yang standar. Sementara dari pihak UGM, sikapnya masih datar. "Kami siap patuh pada ketentuan," ujar Andi Sandi Antonius, Sekretaris Universitas UGM. Entah ketenangan seorang profesional, atau sekadar sikap defensif menghadapi badai.

Baca Juga: Jokowi Temui Dosen Pembimbingnya di Tengah Isu Ijazah Palsu

Namun, pertanyaan besarnya tetap menggantung: apakah ini murni soal transparansi akademik, ataukah sebuah panggung besar untuk seorang pengacara yang ingin dikenal? Karena jika yang diincar adalah kebenaran, angka Rp 1.069 triliun itu terasa seperti dagelan. Drama besar dengan latar pengadilan, pemeran utama seorang pengacara, dan UGM sebagai kambing hitam.

Dan seperti biasa, publik menonton. Menyaksikan polemik ini seperti menyaksikan pertunjukan sandiwara. Dengan satu pertanyaan besar yang terus berputar di benak semua orang: siapa sebenarnya yang sedang dipermalukan?

Post a Comment

Previous Post Next Post