JMNpost.com | Aceh Utara, - Pemerintah Gampong Alue Kiran, Kecamatan
Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus)
pada Sabtu, 31 Mei 2025, guna membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) .
Agenda ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025
tentang Penguatan Ekonomi Desa melalui koperasi berbasis masyarakat.
Musdesus dipimpin langsung oleh Pj Keuchik
Abdurrahman , dan dihadiri oleh Tuha Peut, perangkat gampong,
Pendamping Lokal Desa (PLD) Mustafa, Imum Gampong, tokoh masyarakat, kader
perempuan, kelompok tani, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas Polsek Seunuddon
.
Dalam sambutannya, Abdurrahman menegaskan
komitmennya terhadap pembentukan KDMP sebagai bagian dari strategi peningkatan
kesejahteraan warga.
“Saya sangat mendukung penuh terbentuknya
Koperasi Merah Putih di desa ini. Tujuannya jelas, untuk mensejahterakan
rakyat , meningkatkan perekonomian , dan memperkuat
ketahanan pangan , sesuai Arahan Presiden Republik Indonesia,”
tegasnya.
Sementara itu, PLD Alue Kiran, Mustafa
, menjelaskan bahwa pembentukan KDMP merupakan kewajiban bagi seluruh desa
, sebagaimana diamanatkan dalam Inpres tersebut.
“Gampong wajib membentuk Koperasi Desa Merah
Putih sesuai aturan yang sudah ditetapkan. Hari ini, kami juga telah memilih
pengurus KDMP Syariah sebagaimana diarahkan oleh pemerintah pusat,” kata
Mustafa.
KDMP sendiri dirancang sebagai koperasi
berbasis masyarakat desa dan kelurahan yang bertujuan memperkuat ekonomi lokal,
memperluas akses usaha produktif, serta membangun kemandirian pangan desa.
Reporter: Arif Firdaus
Post a Comment