Gampong Alue Kiran Bentuk KDMP: Langkah Awal Wujudkan Ekonomi Desa Mandiri

 

JMN

JMNpost.com | Aceh Utara, - Pemerintah Gampong Alue Kiran, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Sabtu, 31 Mei 2025, guna membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) . Agenda ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekonomi Desa melalui koperasi berbasis masyarakat.

Musdesus dipimpin langsung oleh Pj Keuchik Abdurrahman , dan dihadiri oleh Tuha Peut, perangkat gampong, Pendamping Lokal Desa (PLD) Mustafa, Imum Gampong, tokoh masyarakat, kader perempuan, kelompok tani, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas Polsek Seunuddon .

Dalam sambutannya, Abdurrahman menegaskan komitmennya terhadap pembentukan KDMP sebagai bagian dari strategi peningkatan kesejahteraan warga.

“Saya sangat mendukung penuh terbentuknya Koperasi Merah Putih di desa ini. Tujuannya jelas, untuk mensejahterakan rakyat , meningkatkan perekonomian , dan memperkuat ketahanan pangan , sesuai Arahan Presiden Republik Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, PLD Alue Kiran, Mustafa , menjelaskan bahwa pembentukan KDMP merupakan kewajiban bagi seluruh desa , sebagaimana diamanatkan dalam Inpres tersebut.

“Gampong wajib membentuk Koperasi Desa Merah Putih sesuai aturan yang sudah ditetapkan. Hari ini, kami juga telah memilih pengurus KDMP Syariah sebagaimana diarahkan oleh pemerintah pusat,” kata Mustafa.

KDMP sendiri dirancang sebagai koperasi berbasis masyarakat desa dan kelurahan yang bertujuan memperkuat ekonomi lokal, memperluas akses usaha produktif, serta membangun kemandirian pangan desa.


Reporter: Arif Firdaus

Post a Comment

Previous Post Next Post