JMNpost.com | Jakarta, - Dr. Tifazia Tias Suma, akademisi dan aktivis vokal, menjalani pemeriksaan selama tujuh setengah jam di Gedung Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).
Pemeriksaan terkait laporan Presiden Joko Widodo pada 30 April 2025 soal dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, namun Dr. Tifa mempertanyakan kejelasan perkara tersebut.
"Saya sudah berkali-kali bertanya, peristiwa apa yang terjadi pada 26 Maret? Tetapi tidak ada penjelasan yang jelas," kata Dr. Tifa usai pemeriksaan.
Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 hingga 17.30 WIB, menghasilkan 18 lembar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan 61 pertanyaan. Dr. Tifa didampingi tim advokasi anti-kriminalisasi akademisi dan aktivis, namun sebagian besar pertanyaan dianggap tidak relevan.
Laporan yang diajukan Jokowi menyebutkan dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 325 dan 27A UU ITE. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 26 Maret 2025, di mana Jokowi disebut mengetahui adanya video di media sosial yang menuduhnya menggunakan ijazah palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menjelaskan bahwa Jokowi mengetahui dugaan pencemaran nama baik tersebut dari video di media sosial. Atas dasar itu, Jokowi meminta pengacaranya mengumpulkan bukti dan melaporkan ke polisi.
Namun, Dr. Tifa merasa aneh karena dirinya dimintai keterangan sebagai saksi, meskipun ia tidak mengetahui peristiwa yang dilaporkan.
"Apakah saya terlapor? Mereka bilang saya saksi. Tapi saksi untuk peristiwa yang saya tidak tahu?" katanya.
Puluhan pendukung Dr. Tifa dari Banten hingga Lampung berkumpul di depan Gedung Polda Metro Jaya, membawa spanduk bertuliskan
"Lawan Kriminalisasi Aktivis." Mereka menyuarakan dukungan bagi Dr. Tifa dan menolak upaya kriminalisasi.
Kasus ini masih menyisakan tanda tanya, terutama terkait keterlibatan Dr. Tifa yang merasa tidak mengetahui peristiwa yang dilaporkan. Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Artikel berita sudah aku perbaiki dengan gaya penulisan berita yang lebih padat, jelas, dan informatif. Silakan cek, dan beritahu jika ada yang ingin diubah.
Post a Comment