Ditengah Isu Ijazah Palsu, Jokowi Kunjungi Rumah Dosen Pembimbing

JMN

JMNpost.com | Jakarta, Usai kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke kediaman dosen pembimbingnya, Ir. Kasmudjo, yang menjadi sorotan publik pada (13/5) kemarin, isu mengenai ijazah palsu Jokowi kembali bergulir. Kunjungan Jokowi ke rumah Kasmudjo, dosen yang mengajar di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), sempat menenangkan perhatian publik. Namun, di tengah momen tersebut, masalah hukum yang melibatkan Jokowi justru semakin memanas.

Roy Suryo, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, kembali menjadi sorotan setelah dirinya terlibat dalam kontroversi mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi. Ia bersama sejumlah rekannya, seperti Eggy Sudjana dan Kurnia Tri Royani, dilaporkan ke polisi atas tuduhan penyebaran informasi palsu terkait ijazah Jokowi, yang dianggap merugikan nama baik Presiden.

Kasus ini memicu serangkaian proses hukum. Selain laporan dari pihak Jokowi, Roy Suryo dan rekan-rekannya kini menghadapi sejumlah tuntutan hukum, termasuk dugaan pencemaran nama baik yang tercatat dalam Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 27A dan 35 dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Proses hukum terhadap Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya masih terus berlanjut. Suryo sendiri dalam beberapa kesempatan menyatakan siap menghadapi segala konsekuensi hukum terkait tuduhan yang menimpanya. Ia juga mengklaim akan membongkar lebih lanjut dugaan adanya manipulasi terkait ijazah Jokowi.

Sementara itu, Jokowi yang baru saja menyapa dosen pembimbingnya yang berusia 75 tahun, Ir. Kasmudjo, tampaknya semakin dihadapkan pada tantangan hukum yang tak terduga. Dalam unggahan di akun Instagram-nya, Jokowi tetap menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan semangat, namun isu hukum terkait ijazahnya seolah tak kunjung reda dan berkembang semakin luas ke pengadilan.

Keduanya, baik Jokowi maupun Roy Suryo, kini berada dalam posisi yang berbeda di ranah publik. Kunjungan Jokowi ke rumah Kasmudjo memberikan gambaran mengenai sisi personalnya, sementara di sisi lain, isu hukum ini semakin memperumit situasi politik dan hukum yang sedang berkembang.

Post a Comment

Previous Post Next Post