Kiprah Abbas S. Rahman di Dunia Hukum


JMNpost.com | Aceh Timur, - Abbas S. Rahman, pengacara muda asal Julok, Aceh Timur, kini mulai dikenal luas berkat pendekatannya yang teliti dan komunikatif dalam menangani kasus hukum.

Abbas bukan sosok yang langsung terjun ke dunia hukum setelah lulus sekolah menengah. Ia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, sebuah kota yang dikenal sebagai Kota Pendidikan di Indonesia.

Selama masa kuliah, Abbas tidak hanya belajar hukum secara akademis, tetapi juga mendapatkan pengalaman berharga tentang budaya, intelektual, dan kehidupan sosial yang membentuk cara pandangnya.

Setelah menyelesaikan studinya, Abbas memulai karier sebagai jurnalis dan host talkshow serta podcast. Pengalaman ini memberinya kemampuan komunikasi dan analisis yang kuat, kemampuan yang kini sangat berguna dalam profesinya sebagai pengacara.

“Yogyakarta itu bukan hanya tempat saya belajar hukum, tapi juga tempat saya belajar banyak hal tentang bagaimana berkomunikasi dan memahami orang,” kata Abbas.

Dalam menangani kasus, Abbas selalu menerima setiap perkara yang datang. Namun Sebelum menandatangani surat kuasa, ia selalu berusaha memahami secara mendalam kasus yang dihadapi klien. Hal ini bertujuan agar Abbas dapat memberikan pemahaman yang optimal mengenai posisi hukum kliennya.“

“Saya tidak pernah menolak klien yang butuh bantuan hukum, tapi saya akan berusaha menjelaskan tentang apa yang sebenarnya dihadapi klien. Dengan begitu, mereka bisa membuat keputusan yang tepat,” ujar Abbas.

Pendekatan ini membuatnya tidak hanya sekadar pengacara, tapi juga pendamping hukum yang berusaha mendidik dan membuka ruang dialog bagi masyarakat, terutama mereka yang kurang memahami sistem hukum.

Walaupun tinggal di kota kecil seperti Julok, Abbas tidak membatasi pelayanan hukum hanya di wilayahnya. Ia aktif menangani kasus dari berbagai daerah di Aceh Timur seperti Peureulak, Idi Rayeuk, dan tingkat Provinsi. 

Ia juga dikenal mudah dijangkau oleh masyarakat yang belum pernah bersentuhan dengan proses hukum.

“Banyak warga yang takut berurusan dengan hukum karena kurang paham. Saya ingin mereka tahu bahwa hukum itu alat yang bisa melindungi, bukan sesuatu yang menakutkan,” ujarnya.

Abbas lebih memilih untuk bekerja secara konsisten tanpa banyak sorotan. Ia percaya kualitas kerja yang baik akan membawa reputasi yang kuat secara alami.

“Kalau kerja saya bagus, orang pasti tahu tanpa saya harus pamer,” katanya.

Di usianya yang masih muda, Abbas S. Rahman membuktikan bahwa profesi pengacara dapat dijalankan dengan cara yang profesional, bersih, dan dekat dengan masyarakat.

Pendekatan komunikatif dan edukatif yang dibawanya memberi warna baru bagi dunia hukum di Aceh. 

Post a Comment