BREAKING NEWS — PT Bumi Flora Aceh Timur Kembali Memanas, Warga Laporkan Gas Air Mata hingga Dugaan Tembakan

JMNpost.com | Aceh Timur, — Ketegangan kembali pecah di kawasan PT Bumi Flora, Kabupaten Aceh Timur, Senin (28/9/2026). Aksi masyarakat terkait konflik agraria dan persoalan Hak Guna Usaha (HGU) berujung situasi memanas setelah warga melaporkan adanya penggunaan gas air mata serta suara yang diduga berasal dari tembakan.

Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan, aparat Brimob diduga melakukan pembubaran massa menggunakan gas air mata. Sejumlah warga juga mengaku mendengar beberapa kali suara letusan yang menyerupai tembakan.

Situasi semakin menjadi perhatian setelah muncul laporan mengenai warga yang mengalami luka. Beberapa kendaraan juga disebut mengalami kerusakan. Bahkan, warga menduga terdapat massa yang terkena peluru karet.

Namun, sampai berita ini diterbitkan, belum ada kepastian mengenai jumlah korban, jenis amunisi yang digunakan maupun penyebab pasti luka yang dialami warga. JMNpost.com masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak kepolisian dan instansi terkait.

Amir Hamzah alias Aneuk Syuhada mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak.

“Untuk sementara kami belum mengetahui secara pasti jumlah korban dan kondisi seluruh warga. Kami masih melakukan pendataan. Yang jelas, situasi hari ini sangat memanas dan masyarakat meminta pemerintah segera hadir menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung lama,” ujar Amir Hamzah.

Bukan hanya soal benturan di lapangan. Masyarakat juga menyampaikan informasi bahwa enam orang diduga telah diamankan aparat.

Perwakilan masyarakat dari tiga basis serikat tani mendesak agar status keenam warga tersebut segera dijelaskan. Mereka mempertanyakan dasar pengamanan dan meminta proses hukum terhadap warga dilakukan secara transparan serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika tidak ada kejelasan, massa menyatakan akan kembali menyampaikan aspirasi dengan jumlah yang lebih besar.

Di tengah situasi tersebut, pertanyaan yang kini mengemuka bukan sekadar siapa yang terlibat dalam ketegangan hari ini, tetapi mengapa konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun kembali berujung pada situasi yang berpotensi menimbulkan korban?

Persoalan PT Bumi Flora sebelumnya telah beberapa kali dibahas melalui jalur mediasi. Pada Mei 2026, Polda Aceh diketahui memfasilitasi audiensi yang melibatkan masyarakat, serikat tani, pemerintah, BPN dan pihak PT Bumi Flora untuk membahas persoalan HGU.

Masyarakat saat itu juga diberikan ruang untuk menyampaikan dugaan persoalan legalitas melalui mekanisme laporan resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Namun, beberapa bulan berselang, ketegangan kembali terjadi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: apa yang sebenarnya belum selesai dari persoalan PT Bumi Flora, sehingga mediasi yang telah dilakukan belum mampu mencegah konflik kembali meledak di lapangan?

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Pemerintah Aceh, Kementerian ATR/BPN dan seluruh pihak terkait tidak sekadar kembali mempertemukan para pihak, tetapi memberikan kepastian mengenai akar persoalan yang selama ini dipersoalkan masyarakat.

Di sisi lain, aparat juga diminta menjelaskan secara terbuka kronologi kejadian hari ini, termasuk tindakan pengamanan yang dilakukan, jumlah warga yang diamankan serta laporan mengenai dugaan penggunaan gas air mata dan peluru karet.

Semua pihak kini dituntut menahan diri agar ketegangan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Sebab, ketika konflik agraria kembali berujung pada benturan, pertanyaan paling mendasar masyarakat tetap sama: kapan persoalan tanah ini benar-benar diselesaikan?

“Hidup perlu tanah. Mati perlu tanah. Tanah untuk rakyat,” teriak massa aksi.

Berita ini masih berkembang. JMNpost.com terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian, PT Bumi Flora dan instansi pemerintah terkait.

(Tim)

Post a Comment

Previous Post Next Post