JMNPost.com |Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menyambut langsung aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah masyarakat di gerbang Pendopo Bupati di Idi, Kamis (2/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Al-Farlaky menemui para pengunjuk rasa dan menjawab secara lugas serta tegas berbagai tuntutan yang disampaikan. Aksi berlangsung damai, namun pernyataan tegas Bupati membuat suasana panggung orasi menjadi penuh perhatian.
Di hadapan massa, Al-Farlaky menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meninggalkan para penyintas banjir di Aceh Timur. Sejak awal bencana terjadi, ia mengaku langsung bergerak cepat turun ke lapangan untuk membantu masyarakat terdampak.
Ia juga merespons tuntutan pengunjuk rasa terkait transparansi data korban banjir dan penerima bantuan. Massa meminta pemerintah tidak melakukan “umpan balik” atau tarik-ulur data, serta mendesak agar data korban diperjuangkan ke pemerintah pusat agar seluruh masyarakat terdampak dapat menerima bantuan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah mengusulkan sebanyak 25.000 data korban banjir pada tahap pertama, serta 16.000 data pada tahap kedua, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri, termasuk standar penilaian seperti sentimen lumpur.
“Data inilah yang akan kita perjuangkan bersama, 25.000 ditambah 16.000. Tentunya kita tidak diam dan terus berupaya agar seluruhnya dapat terealisasi,” ujar Al-Farlaky.
Terkait pengaduan data, Bupati menyebutkan bahwa dirinya telah menginstruksikan seluruh kecamatan untuk mendirikan posko pengaduan secara berjenjang hingga ke tingkat kabupaten yang dipusatkan di Pendopo Bupati.
“Silakan manfaatkan posko ini untuk melaporkan jika ada penyintas banjir yang belum terdata. Selesaikan di tingkat kecamatan, jika belum tuntas, lanjutkan ke tingkat kabupaten,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa terdapat dua jalur utama dalam penyaluran bantuan.
Untuk pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) dan Bantuan rusak sedantsan ringan dilakukan oleh BNPB melalui Bank BSI.
Sementara bantuan seperti jatah hidup (jadup), dana stimulus, dan perabot rumah tangga disalurkan oleh Kementerian Sosial melalui kantor Pos.
“Pemerintah kabupaten mengusulkan data dan memiliki keinginan yang sama dengan masyarakat agar seluruhnya dapat menerima bantuan. Namun, pemerintah pusat memiliki mekanisme dan tahapan dalam penyalurannya,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi miskomunikasi di tingkat gampong hingga kecamatan. Menurutnya, kesalahan penyampaian informasi di tingkat bawah dapat berdampak fatal terhadap pemahaman masyarakat.
“Kami selaku kepala daerah telah menyampaikan secara jelas dan tegas mekanisme penyaluran bantuan serta proses pendataan,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Bupati berharap masyarakat dapat bersabar mengikuti proses yang sedang berjalan. Ia menyebutkan bahwa masa penanganan bencana ini ditetapkan hingga tiga tahun ke depan.
“Kami berkomitmen memperjuangkan seluruh data yang telah diusulkan. Pemerintah akan selalu bersama masyarakat dan tidak akan meninggalkan masyarakat dalam proses pemulihan pascabencana ini,” pungkas Al-Farlaky.
Reporter: Arif Firdaus, S.I.Kom

Post a Comment