JMNpost.com | Aceh Timur, - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Timur dipadati warga dalam beberapa hari terakhir. Lonjakan ini dipicu kekhawatiran masyarakat terkait status desil yang berpengaruh terhadap kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), serta data pekerjaan yang tercantum di KTP.
Pantauan di lapangan, warga datang sejak pagi hari untuk mengurus perubahan data, terutama status pekerjaan, dengan harapan dapat masuk dalam kategori desil lebih rendah agar tetap memperoleh jaminan kesehatan.
Kepala Dinas Disdukcapil Aceh Timur, Faisal Idris, mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Namun kami mengimbau agar tidak panik dan tetap tertib dalam mengurus administrasi kependudukan,” ujar Faisal Idris.
Ia menegaskan, pelayanan tetap berjalan, namun prioritas diberikan kepada masyarakat yang melakukan perekaman baru atau pembuatan dokumen baru seperti KTP dan Kartu Keluarga.
“Untuk saat ini, kami memprioritaskan masyarakat yang benar-benar baru membuat KTP atau KK. Untuk perubahan data tetap dilayani, namun menyesuaikan kondisi dan ketersediaan blangko,” jelasnya.
Di sisi lain, berdasarkan pengumuman resmi terkait JKA, warga yang namanya tidak tercantum dalam daftar kepesertaan awal sebenarnya dapat melakukan sanggahan untuk perubahan desil melalui mekanisme yang telah disediakan, tanpa harus berbondong-bondong mengubah data di Disdukcapil.
Terdapat empat metode sanggahan yang dapat ditempuh masyarakat, yakni melalui kantor keuchik/kepala desa setempat, menggunakan aplikasi Cek Bansos, menghubungi call center Kementerian Sosial di nomor 021-171, serta melalui layanan WhatsApp Lapor Bansos di 08877-171-171.
Pemerintah juga sangat menyarankan agar proses sanggahan dilakukan melalui kantor desa guna memudahkan verifikasi dan mempercepat proses administrasi.
Situasi membludaknya warga ini dinilai berpotensi menghambat pelayanan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan dokumen baru secara mendesak. Kondisi tersebut mengingatkan pada kepanikan saat kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu di Aceh, di mana lonjakan permintaan justru memperparah antrean.
Pihak Disdukcapil kembali mengingatkan masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum tentu akurat, serta memastikan setiap pengurusan administrasi dilakukan sesuai kebutuhan.
Dengan pemahaman yang tepat dan tidak terburu-buru, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan optimal dan masyarakat tetap mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku.


Post a Comment