Tegang Sampai Akhir, Sultan Ibrahim Menang Tipis di Paya Dua


JMNpost.com | Aceh Timur, - Pemilihan Keuchik Gampong Paya Dua, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, berlangsung ketat dengan selisih suara tipis. Meski demikian, seluruh tahapan pemungutan hingga penghitungan suara berjalan aman, tertib, dan demokratis di bawah pengawasan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) serta disaksikan masyarakat.

Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS), Sultan Ibrahim ditetapkan unggul dan kembali terpilih sebagai Keuchik Gampong Paya Dua untuk periode 2026–2032.

Calon Keuchik Nomor Urut 1, Sultan Ibrahim, memperoleh 460 suara, sementara Jamalul Hidayat selaku Nomor Urut 2 meraih 456 suara. Dengan demikian, Sultan unggul dengan selisih 4 suara.

Total suara sah yang tercatat sebanyak 926 suara, sedangkan 5 suara dinyatakan tidak sah, sehingga jumlah keseluruhan suara yang masuk mencapai 931 suara.

Berdasarkan hasil penghitungan di masing-masing TPS, Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Gampong Paya Dua mencatat perolehan suara sebagai berikut. Di TPS 1, Ibrahim Sultan memperoleh 249 suara, sementara Jamalul Hidayat meraih 229 suara. Sedangkan di TPS 2, Ibrahim Sultan memperoleh 211 suara, dan Jamalul Hidayat mendapatkan 227 suara.

Ketua Panitia Pemilihan Keuchik Gampong Paya Dua, Amri, menegaskan seluruh proses pemilihan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan dilakukan secara terbuka.

“Penghitungan suara dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh saksi masing-masing calon, masyarakat, serta pihak keamanan,” ujar Amri, kamis (29/1/2026).

Usai penetapan hasil, Ibrahim Sultan menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Gampong Paya Dua atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu pascapemilihan.

“Pemilihan telah selesai. Saatnya kita kembali bersatu dan fokus membangun Gampong Paya Dua ke arah yang lebih baik,” kata Sultan,

Dengan hasil tersebut, Ibrahim Sultan kembali dipercaya memimpin Gampong Paya Dua untuk periode 2026–2032, melanjutkan program pembangunan gampong serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post