Bantuan UMKM Tak Lagi Masuk Rekening, Ada Apa di 2026?

JMNpost.com | Jakarta, -Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mulai mempertanyakan tidak lagi adanya bantuan tunai yang langsung masuk ke rekening seperti yang pernah mereka terima beberapa tahun lalu. Kondisi ini memicu kebingungan, seiring beredarnya berbagai informasi di media sosial yang mengklaim masih adanya BLT UMKM pada 2026.

Pemerintah akhirnya angkat bicara dan menegaskan bahwa skema bantuan UMKM telah berubah. Bantuan tunai langsung yang sempat digulirkan saat pandemi Covid-19 dipastikan tidak lagi dilanjutkan.

“Program bantuan tunai UMKM yang bersifat hibah sudah dihentikan. Saat ini pemerintah fokus pada penguatan usaha melalui pembiayaan, pendampingan, dan akses pasar,” kata perwakilan Kementerian UMKM dalam keterangan resminya, “Senin (20/1/2026)”.

Pada periode 2020–2022, pemerintah memang menyalurkan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dengan nilai hingga Rp2,4 juta yang ditransfer langsung ke rekening penerima. Program tersebut merupakan kebijakan khusus dalam rangka pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi.

Memasuki 2026, arah kebijakan berubah. Dukungan pemerintah kini difokuskan pada program pembiayaan berkelanjutan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan Ultra Mikro (UMi), pendampingan usaha, kurasi produk, serta kemitraan UMKM dengan BUMN dan sektor swasta.

Kementerian UMKM juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak mudah percaya pada informasi yang menjanjikan bantuan uang tunai.

“Jika ada informasi yang menyebut bantuan UMKM 2026 cair langsung ke rekening, dapat dipastikan itu tidak benar dan berpotensi merugikan masyarakat,” tegasnya, “Senin (20/1/2026)”.

Pemerintah mengimbau pelaku UMKM untuk memastikan informasi program hanya diperoleh dari sumber resmi, guna menghindari penyalahgunaan data pribadi dan modus penipuan berkedok bantuan usaha.

Post a Comment

Previous Post Next Post