JMNpost.com | Jakarta, - Gubernur Riau Abdul Wahid akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa (4/11/2025), setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di Riau pada malam sebelumnya. Kehadirannya pagi itu menandai babak baru dari dugaan praktik suap yang kembali mencoreng wajah pemerintahan daerah.
Sekitar pukul 09.35 WIB, Abdul Wahid tampak digiring petugas menuju ruang pemeriksaan. Ia mengenakan kaus putih dan masker, menunduk tanpa bicara, membawa tas kecil di tangan kirinya. Di belakangnya, dua orang lain turut diamankan dalam rombongan pertama. Sementara enam lainnya dijadwalkan tiba siang hari.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa total sembilan orang dibawa ke Jakarta hari ini untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Yang dibawa pada hari ini ada sembilan orang, nanti dua kloter, pagi dan siang. Selain pihak-pihak yang diamankan, tim juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti dari kegiatan tangkap tangan ini,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Sumber internal KPK menyebutkan, uang yang disita diduga merupakan bagian dari transaksi suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Namun KPK belum merinci nilai dan peruntukannya karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
OTT terhadap Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat dugaan praktik korupsi setelah sebelumnya KPK juga menindak sejumlah pejabat provinsi lain dalam kasus serupa. Publik pun kembali diingatkan bahwa jabatan politik tidak otomatis membuat seseorang kebal dari jerat hukum.
Budi Prasetyo menyampaikan, tim KPK masih bekerja di lapangan untuk melengkapi bukti dan keterangan lain sebelum menetapkan status hukum terhadap para pihak yang diamankan. “Tim masih berproses, jadi nanti kami akan terus sampaikan update-nya secara resmi,” ujarnya menegaskan.
Kehadiran Abdul Wahid di markas KPK hari ini menjadi simbol kontras antara citra pejabat publik dan realitas integritas. Di tengah sorotan publik terhadap praktik penyalahgunaan kekuasaan di daerah, penangkapan ini seolah mengonfirmasi bahwa korupsi bukan lagi kejahatan yang tersembunyi melainkan kebiasaan yang baru terbongkar saat lampu merah moral sudah lama padam.

Post a Comment