JMNpost.com | Jakarta, - Pemerintah melalui Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen untuk seluruh Indonesia, termasuk Aceh, mulai berlaku per 1 November 2025. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Amran di Jakarta dan disebut sebagai langkah pemerintah dalam menekan biaya produksi sektor pertanian menjelang musim tanam akhir tahun.
Dalam keterangannya, Amran menyebutkan, penurunan harga ini meliputi beberapa jenis pupuk utama yang digunakan petani. Pupuk Urea yang sebelumnya dijual Rp2.250 per kilogram kini turun menjadi Rp1.800 per kilogram, sementara pupuk NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram. Untuk jenis NPK Kakao turun dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram, pupuk ZA untuk tanaman tebu turun dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram. Dengan demikian, harga per sak 50 kilogram kini berada pada kisaran Rp90 ribu untuk Urea dan Rp92 ribu untuk NPK.
“Penurunan harga ini adalah bentuk keberpihakan negara terhadap petani. Kita ingin petani Indonesia, dari Aceh sampai Papua, merasakan keadilan harga dan ketersediaan pupuk bersubsidi yang cukup,” kata Amran di Jakarta, Rabu 23 Oktober 2025.
Kementerian Pertanian juga memastikan bahwa stok pupuk bersubsidi pada tahun 2025 meningkat signifikan. Dari 9,5 juta ton pada 2024, pemerintah menambah alokasi menjadi 12 juta ton pada 2025. Kenaikan ini dimaksudkan untuk menjamin ketersediaan pupuk di tingkat petani, menghindari kelangkaan, dan menjaga stabilitas harga komoditas pertanian di pasar.
Di Aceh sendiri, kebijakan tersebut disambut dengan antusias oleh sejumlah kelompok tani. Penurunan harga diyakini dapat meringankan beban petani padi dan hortikultura yang selama ini mengeluhkan tingginya biaya produksi. Namun beberapa petani berharap agar kebijakan tersebut juga diikuti dengan pengawasan ketat terhadap distribusi agar pupuk subsidi tidak bocor ke tangan yang tidak berhak.
“Kami sangat mendukung kebijakan penurunan harga ini, tapi yang penting jangan cuma turun di atas kertas. Di lapangan sering kali pupuk langka dan dijual di atas HET. Kami berharap pemerintah benar-benar awasi penyalurannya,” ujar Jamaluddin, petani di Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur, Rabu 23 Oktober 2025.
Sementara itu, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh menyatakan siap menindaklanjuti kebijakan nasional tersebut. Kepala Dinas menyebutkan pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan distributor dan kios resmi agar harga baru sesuai dengan keputusan Menteri dapat diterapkan di seluruh kabupaten dan kota di Aceh.
Dengan penyesuaian harga ini, pemerintah berharap produktivitas petani meningkat, biaya produksi menurun, dan daya saing hasil pertanian nasional dapat kembali stabil.

Post a Comment