Bank Syariah di Aceh: Sebuah Tinjauan Kritis

Prof. Dr. TM. Jamil (Akademisi dan ilmuwan sosial dari Universitas Syiah Kuala)

DALAM penerapan Syariat Islam di Aceh, kehadiran bank syariah diharapkan menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung ekonomi masyarakat. Namun, pertanyaan kritis muncul: apakah bank syariah di Aceh benar-benar berfungsi sebagai lembaga keuangan yang berlandaskan prinsip syariah, ataukah hanya sekadar formalitas belaka?

Prof. Dr. TM. Jamil, akademisi dan ilmuwan sosial dari Universitas Syiah Kuala, memberikan pandangannya tentang pentingnya bank syariah di Aceh. Menurutnya, kehadiran bank syariah sangat penting karena Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan Syariat Islam. Namun, beliau juga menekankan bahwa pentingnya itu tidak hanya dalam nama, tapi juga dalam praktik dan keberpihakan terhadap rakyat dan ummat.

Realitas Bank Syariah di Aceh

Prof. TM juga menyoroti realitas bank syariah di Aceh saat ini. Beliau menilai bahwa ada anggapan bahwa bank syariah hanya berganti nama, tapi praktiknya masih "rasa konvensional". Menurutnya, kritik ini valid dan perlu ditanggapi secara serius. Jika bank syariah hanya berubah nama tanpa perubahan paradigma, dan juga tanpa keberpihakan kepada ekonomi rakyat, maka esensi dari perbankan syariah itu hilang dan tak berarti.

Keberpihakan kepada Masyarakat

Prof. TM menjelaskan bahwa keberpihakan kepada masyarakat terlihat dalam cara bank membantu UMKM, petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil. Beliau menekankan bahwa bank syariah tidak boleh bersikap lebih birokratis atau lebih ketat dibanding bank konvensional. Jika margin-nya sama, syaratnya lebih berat, atau penyalurannya hanya ke kalangan masyarakat tertentu, maka rakyat tidak akan merasakan manfaat peralihan ini.

Pekerjaan Rumah yang Belum Selesai

Prof. TM juga menyoroti bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara serius, bijak, dan tanpa menutup diri untuk menjadi lebih baik. Beliau menekankan bahwa edukasi kepada masyarakat masih sangat kurang, dan banyak di antara kita yang masih bingung, merasa tidak dilayani dengan baik, atau bahkan kehilangan akses pembiayaan.

Solusi untuk Perbankan Syariah di Aceh

Prof. TM memberikan beberapa solusi untuk membuat perbankan syariah di Aceh benar-benar menjadi solusi, bukan sekadar simbol. Pertama, perlu pembenahan dari sisi regulasi dan pengawasan, agar prinsip syariah dijalankan secara menyeluruh. Kedua, Sumber Daya Manusia perbankan syariah harus benar-benar paham maqashid syariah, bukan sekadar aspek legal formal. Ketiga, edukasi masyarakat agar mereka bisa menjadi nasabah yang kritis dan paham hak-haknya. Dan terakhir, perlu ada keberanian semua pihak untuk mengevaluasi kebijakan, jangan sampai karena alasan "syariah" kita menutup mata terhadap ketidakadilan baru yang muncul.

Dengan demikian, diharapkan bank syariah di Aceh dapat benar-benar menjadi sarana keadilan ekonomi bagi rakyat Aceh, bukan hanya sekadar nama. In Sha Allah, Barakallah.(*)


Editor: Ayahdidien 

Post a Comment

Previous Post Next Post