JMNpost.com | Aceh Timur, - Kabar gembira datang untuk para Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Aceh. Setelah sempat tertunda, gaji bulan Agustus 2025 akhirnya cair pada hari Jumat, 8 Agustus 2025. Pencairan ini membawa kelegaan bagi ribuan guru yang telah menantikan hak mereka.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik Aceh Timur Bustami, S.Pd., M.Si menyebutkan rasa terimakasihnya terhadap proses dalam pengurusan pencairan gaji Guru PPPK.
"Alhamdulillah Gaji PPPK bulan ini(agustus) yang sempat tertunda hari ini udah cair" sebut Alumni FKIP Unsyiah itu
Sebelumnya, pencairan gaji ini mengalami penundaan yang menimbulkan keresahan di kalangan guru PPPK. Keterlambatan ini disebabkan oleh proses administrasi dan verifikasi data yang membutuhkan waktu.
Namun, berkat kerja keras dan koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), masalah tersebut berhasil diselesaikan.
"Alhamdulillah, gaji kami akhirnya cair. Kami sangat berterima kasih kepada Bupati Aceh Timur dan kepada Pak Kadisdik yang telah mengupayakan pencairan ini. Kami berharap ke depannya tidak ada lagi keterlambatan seperti ini," ujar salah satu guru PPPK.
Pencairan gaji ini menjadi angin segar yang sangat dinantikan, mengingat gaji adalah hak para guru yang berhak mereka terima secara tepat waktu. Dengan cairnya gaji ini, diharapkan para guru dapat kembali fokus mengajar dan memberikan yang terbaik bagi para siswa.
Pemerintah Kabupaten Aceh melalui Dinas Pendidikan berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan para guru, termasuk memastikan bahwa gaji dan tunjangan lainnya dapat dicairkan tepat waktu di bulan-bulan mendatang.
R: SAA
Post a Comment