JMNpost.com | Aceh Timur, - Banyak warga kurang mampu di Aceh Timur mengaku tidak lagi mendapatkan bantuan beras pangan pemerintah tahun 2025. Kondisi ini memunculkan desakan agar Pemerintah Kabupaten Aceh Timur segera mengevaluasi pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilakukan di tingkat desa.
Azhary, aktivis pemerhati sosial yang juga Humas Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh, menilai operator SIKNG dan petugas pendamping sosial di lapangan tidak bekerja secara profesional. Akibatnya, sejumlah warga miskin yang sebelumnya rutin menerima bantuan, kini namanya justru dicoret dari daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Bupati Aceh Timur harus meminta kepala desa mendata ulang warga miskin yang selama ini tidak masuk dalam DTKS. Untuk apa ada operator SIKNG kalau faktanya masih banyak warga miskin yang tidak terdata? Begitu juga dengan Dinas Sosial, harus mengevaluasi kinerja TKSK dan pendamping PKH,” tegasnya, Sabtu (2/8/2025).
Azhary mengungkapkan keluhan serupa banyak terjadi di Kecamatan Madat. Warga miskin mengadu ke keuchik karena tidak menerima bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun bantuan beras pangan.
“Dulu mereka masih dapat BLT dan raskin, sekarang malah hilang semua. Padahal BLT dari dana desa sudah dipangkas, hanya untuk warga miskin ekstrem,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah tidak boleh membiarkan kesenjangan sosial ini berlarut-larut. Apalagi harga beras di pasaran terus merangkak naik, sementara tidak semua warga miskin memiliki lahan sawah untuk menopang kebutuhan pangan.
Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal, saat dimintai tanggapan menyatakan akan meminta pemerintah gampong dan Dinas Sosial mencari solusi.
“Nanti akan kita koordinasikan agar permasalahan ini bisa segera ditangani,” katanya singkat.
Redaksi
Post a Comment