JMNpost.com | Aceh Timur – Aktivis hak asasi manusia Razali secara keras menuding rencana Bimbingan Teknis (Bimtek) website desa yang digagas Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sebagai bentuk komersialisasi terselubung terhadap dana desa. Dalam pernyataannya, Razali menyebut program ini tak lebih dari “ladang bisnis” bagi oknum-oknum tertentu, yang berlindung di balik dalih peningkatan kapasitas digital aparatur desa.
“Bayangkan, setiap desa dipaksa setor Rp5 juta untuk satu peserta. Padahal banyak desa bahkan belum memiliki kantor layak, apalagi infrastruktur digital,” ujar Razali, yang juga dikenal dengan nama Nyakli Maop.
Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk pemaksaan terhadap desa-desa yang seharusnya fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, alokasi dana desa idealnya diprioritaskan untuk air bersih, layanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan kapasitas aparatur yang relevan dan aplikatif.
“Yang dibutuhkan bukan pelatihan website yang hanya bersifat kosmetik. Bukan pula pengeluaran jutaan rupiah untuk laporan keuangan yang bisa disusun secara mandiri kalau SDM-nya dibina dengan benar,” ujarnya lantang.
Razali juga menyoroti fenomena “outsourcing” laporan keuangan desa kepada pihak ketiga dengan biaya mencapai Rp20 juta per tahun—tanda nyata bahwa desa-desa belum mandiri secara administratif. “Sementara itu, mereka malah disuguhi bimtek website yang jelas bukan kebutuhan mendesak. Ini seperti menyuruh orang yang belum punya rumah untuk belajar desain interior,” sindirnya.
Lebih lanjut, Razali meminta Bupati Aceh Timur untuk wake up call dan segera membatalkan rencana tersebut. “Ini bukan waktunya main proyek. Ini soal tanggung jawab terhadap rakyat. Jangan permalukan desa dengan program seremonial yang tak membumi,” tegasnya.
Razali juga berkomitmen untuk terus mengawal setiap kebijakan publik yang berpotensi menyimpang, khususnya terkait penggunaan dana desa. Ia meminta agar masyarakat desa juga lebih kritis dan tidak segan bersuara jika merasa dirugikan oleh kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terkait tudingan serius tersebut.
Post a Comment